Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Dirut BUMN Bidang Energi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Dirut salah satu BUMN Nicke Widyawati, Kamis (26/10).
Nicke diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun anggaran 2011-2021.
"Pemeriksaan bertempat digedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Nicke, KPK juga memeriksa Asisten Ahli UKP-PPP Agung Wicaksono dan pegawai SKK Migas Rayendra Sidik.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para pihak itu.
Yang pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan telah merugikan keuangan negara mencapai Rp2,1 triliun.
KPK pun menetapkan status tersangka terhadap Karen sekaligus menahan yang bersangkutan pada Selasa (19/9).
Karen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.
Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun anggaran 2011-2021.
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK